Sosialisasi Kurikulum SDN 3 Tambaknegara th 2021/2022
Pintu Gerbang SDN 3 Tambaknegara 3
Guru-guru SDN 3 Tambaknegara
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil yang berjumlah sekitar 17.504. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2020, penduduk Indonesia berjumlah 271.349.889 jiwa dengan berbagaikeragaman. Keragaman yang menjadi karakteristik dan keunikan Indonesia antara lain geografis, potensi sumber daya ,ketersediaansarana dan prasarana, latar belakang dan kondisi sosial budaya, dan kera gaman lainnya yang terdapat disetiap daerah. Keragaman tersebut selanjutnya me lahirkan pula tingkatan kebutuhan dan tantangan pengembangan yang berbeda antar daerah dalam rangka meningkatkan mutu dan mencerdaskan kehidupan masyarakat di setiap daerah.
Terkait dengan pembangunan pendidikan, masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Kurikulum sebagai jantung pen di dikan perlu dikembangkan dan di implementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik dimasa kini dan masa mendatang. Beranjak dari kondisi tersebut maka kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendi dikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan ,potensi daerah, dan peserta didik.Hal ini seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional, pasal 36 ayat 2“ Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,potensi daerah, dan peserta didik”.
Dalam implementasi kurikulum 2013 ,sekolah berkewajiban mengembangan kurikulum operasional yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hal inisesuai dengan yang diamanatkan didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1 ayat 20“KurikulumTingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.”
Dunia Pendidikan kini dihadapkan pada suatu persoalan baru yaitu hadirnya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang pertama kali terdeteksi muncul di cina tepatnya di kota Wuhan Tiongkok pada akhir tahun 2019, mendadak menjadi teror mengerikan bagi masyarakat dunia, terutama setelah merenggut nyawa ratusan orang dalam waktu yang relatif singkat. Hampir kurang lebih 200 negara di dunia terjangkit virus korona termasuk Indonesia.
Pada masa darurat Covid-19, sekolah telah menyiapkan sejumlah strategi dan program guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi darurat sesuai dengan kondisi dan kreatifitas serta kemampuan sekolah. Mulai menugaskan peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orang tua hingga bentuk-bentuk lain yang membuat keberadaan peserta didik tetap terlayanan pada kebutuhan belajaranya sesuai dengan batas kemampuan yang ada. Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilaksanakan sepenuhnya di sekolah, tetapi peserta didik dapat belajar dari rumah. Kegiatan pembelajaran yang semula lebih banyak dilaksanakan secara tatap muka antara guru dengan peserta didik di kelas, kini berubah menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Upaya-upaya tersebut dalam rangka mengoptimalkan layanan pendidikan di sekolah di masa darurat
Dari hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, diketahui bahwa belum semua sekolah dapat menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh secara online/daring (dalam jaringan) secara penuh, dan sebagian besar menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh secara luring (luar jaringan). Beberapa kendala ditemukan antara lain; keterbatasan SDM, keterbatasan sarana berupa laptop atau HP yang dimiliki peserta didik, kesulitan akses internet dan keterbatasan kuota internet peserta didik yang disediakan orang tuanya, dan sebagainya. Selain itu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama masa darurat Covid-19 antara satu sekolah dengan sekolah yang lainnya sangat bervariasi, sesuai dengan persepsi dan kesiapan masing-masing sekolah.
Implementasi Kurikulum Sekolah 2013 Masa Pandemi Covid-19 pada Sekolah, terutama jenjang Sekolah Dasar menuntut adanya perubahan paradigma pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilaksanakan sepenuhnya di sekolah, tetapi peserta didik dapat belajar dari rumah. Kegiatan pembelajaran yang semula lebih banyak dilaksanakan secara tatap muka antara guru dengan peserta didik di kelas, kini berubah menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Kegiatan belajar dari rumah menuntut adanya kolaborasi, partisipasi dan komunikasi aktif antara guru, orang tua dan peserta didik menjadi satu kesatuan yang saling mendukung, dengan prinsip bahwa semua kita adalah guru, semua kita adalah murid dan semua tempat adalah kelas, nampaknya menjadi oase ditengah dahaga akan prestasi anak bangsa.
Belajar dari rumah tidak sekedar memenuhi tuntutan kompetensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian peserta didik. Guru harus lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi pelajaran dan memberi tugas kepada peserta didik, agar terwujud pembelajaran yang bermakna, inspiratif dan menyenangkan agar peserta didik tidak mengalami kebosanan belajar dari rumah.
Dari amanat undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut ditegaskan bahwa (1) Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi, untuk melakukan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan ciri khas potensi yang ada di daerah serta peserta didik dan (2) Kurikulum dikembangkan dan diimplementasikan pada tingkat satuan pendidikan.Kurikulum operasional yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Berdasarkan hal di atas SD Negeri1 3 Tambaknegara menyusun, mengembangkan, menetapkan dan melaksanakan KTSP yang selanjutnya disebut Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara.
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan pendudukIndonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3) Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4) Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5) Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) Pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8) Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar mata pelajaran. Oleh karena itu dalam Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1) Tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2) Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3) Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e. Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik, agar pelayanan pendidikan yang bermutu kepada peserta didik, semakin dapat maksimal terpenuhi.
Itulah latar belakang SD Negeri 3 Tambaknegara Korwilcam Dindik Rawalo sebagai sekolah sasaran pada pelaksanaan Kurikulum 2013 tahun ini, pada tahun pelajaran 2021/2022 semua kelas sudah menerapkan Kurikulum 2013 pada jenjang kelas I sampai dengan kelas VI.
B. Acuan Konseptual
Acuan Konseptual Penyusunan dan pengembangan Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh.KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2. Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama
Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama.
3. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI.Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
4. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik
Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
5. Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
6. Kebutuhan Kompetensi Masa Depan
Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara
7. Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja.Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
8. Perkembangan Ipteks
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berba sis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubah an.Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ipteks.
9. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan.Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari.Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.
10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional.Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
11. Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.
12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
13. Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
C. Prinsip Pengembangan KTSP
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.
2. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
3. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahu an, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncana kan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan
D. Karakteristik Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan ketrampilan, serta menempatkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana di mana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, penegtahuan dan ketrampilan;
4. Megembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5. Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
6. Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasarkan prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
E. Tujuan Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, Korwilcam Dindik Rawalo disusun dengan tujuan mempersiapakan peserta didik agar memeiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta peradaban dunia, maka Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara bertujuan:
1. Sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah;
2. Menjadikan kurikulum lebih sesuai dengan kebutuhan Sekolah Dasar Negeri 3 Tambaknegara;
3. Menciptakan suasana pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri 3 Tambaknegara yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan kreativitas anak;
4. Menciptakan pembelajaran yang efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan.
5. Pada masa darurat pandemi, seluruh peserta didik harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah. Kegiatan pembelajaran tidak hanya mengandalkan tatap muka antara guru dengan peserta didik, tetapi peserta didik dapat melakukan belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua;
6. Kegiatan pembelajaran wajib mempertimbangkan terjaganya kesehatan, keamanan,dan keselamatan civitas akademika baik pada aspek fisik maupun psikologi;
7. Kurikulum Sekolah 2013 Masa Pandemi Covid-19 hanya diterapkan pada masa darurat. Bila kondisi sudah normal, maka kegiatan pembelajaran harus kembali dilaksanakan secara normal seperti biasanya.
F. Landasan
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
1.1 Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
1. 2 Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
1.3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
1.4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia.
2. Landasan Sosiologis
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan perancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional.
Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta seni, Perubahan ini dimungkinkan karena adanya perkembangan tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus.
Hal ini dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge base society)
3. Landasan Psykhopedagogis
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya, sebagaimana dimaknai dalam konsepsi paedagogik transformatif.
Konsepsi ini menuntut bahwa Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik, sesuai dengan perkembangan psykhologisnya, konteks lingkungan dan zamannya.
Kebutuhan ini tentu menjadi prioritas dalam merancang Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara. Oleh karena itu pembelajaran SD yang menonjolkan mata pelajaran, perlu dikembangkan menjadi bersifat tematik terpadu.
Konsep tematik terpadu mencerminkan pertimbangan psykho pedagogis anak usia sekolah yang memerlukan penangan kurikuler sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
4. Landasan Teoritis
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar yang menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
8. Landasan Yuridis
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, disusun dengan menggunakan dasar hukum:
a. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
f. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib;
g. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor No.103 Tahun2014 tentangPembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 195 Tahun2014 tentangEvaluasiKurikulum2013;
k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
l. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
m. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
n. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
o. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
p. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah;
q. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)
r. Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19)
s. Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 432.5/5/2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk jenjang SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta Propinsi Jawa Tengah.
t. Keputusan Bupati Banyumas Nomor : 430/1111/Tahun 2015 tentang Kurikulum dan Silabus Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Banyumasan untuk jenjang Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/ Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kabupaten Banyumas..
u. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas nomor 422.4/3779/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Belajar dari Rumah (BDR) bagi Peserta Didik dan Mengajar dari Sekolah Satuan Pendidikan di Lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
v. Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , Menteri Agama. Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021, dan nomor 440-717 Tahun 2020 tanggal 7Agustus 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
w. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/06283 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.
G. Mekanisme Penyusunan Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di SD Negeri 3 Tambaknegara.Pendidik dan tenaga kependidikan bersama komite sekolah mengembangkan kurikulum beserta perangkatnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan. Diawali dengan pembentukan Tim Pengembang Kurikulum SDN 3 Tambaknegara, tercantum dalam tabel berikut:
Tabel 1 : | TIM PENGEMBANG KURIKULUM SD NEGERI 3 TAMBAKNEGARA TAHUN PELAJARAN 2021/2022 |
No | Kedudukan | Nama | Jabatan |
1. | Pembina | Muhamad Robani, S.Pd, M.Pd. | Pengawas TK/SD |
2. | Ketua | Siti Rochani, S.Pd. | Kepala Sekolah |
3. | Sekertaris | Tri Wahyu Meiliana, S.Pd. | Guru kelas |
4. | Bendahara | Siti Joharoh, S.Pd.SD | Guru kelas |
5. | Anggota | Sutiyono, S.Pd | Guru kelas |
6. | Anggota | Ari Nawang Sihatin, S.Pd. | Guru Kelas |
7. | Angota | Sulistyowati, S.Pd. | Guru kelas |
8. | Anggota | Suswanti, S.Pd.SD | Guru kelas |
9. | Anggota | Joni Firman,S.Pd | Guru Penjas |
10. | Anggota | Anisa Faira, S.Pd | Guru PAI |
11. | Anggota | Ika Noviyati, S.Pd | Guru PAI |
12. | Anggota | Sukirwan, S.Sos. | Komite |
13. | Anggota | Daryanti | Wali Murid |
Setelah Tim Pengembang terbentuk, kemudian melaksanakan penyusunan dan pengembangan Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara melalui tahapan:
a. Analisis
Tim Pengembang Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, menganalisis dokumen-dokumen yang menjadi pedoman dasar dalam penyusunan Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, antara lain Peraturan-peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan buku-buku tentang KTSP, yang diterbitkan BSNP. Dan juga menganalisis kebutuhan-kebutuhan akademik dan non akademik sekolah, daya dukung, potensi dan juga kelemahan sekolah.
b. Penyusunan
Setelah dokumen terpenuhi dan dianalisis, Tim mulai menyusun draft Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara. Penyusunan draft berlangsung beberapa hari, hingga tersusun pruduk Darft Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara. Pada tanggal 11 Juli 2019 dilaksanakan kegiatan Workshop Kurikulum yang dihadiri oleh semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan beserta pengurus komite, yang merupakan anggota Tim Pengembnag Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, bertempat di ruang kelas VI. Dalam kegiatan itu dipaparkan Draft Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, untuk dianalisa kekurangan, kelebihan dan untuk dimintakan saran perbaikan. Selanjutnya, pada tanggal 12 Juli 2017 dewan guru bersama komite dan Kepala Sekolah selaku anggota Tim Pengembnag Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara mengadakan review dan revisi draf kurikulum. Dalam perbaikan ini tim penyusun mengundang nara sumber dari Korwilcam Dindik Rawalo.
c. Penetapan
Ketika Draft Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, sudah direviev dan sudah final, maka dokumen Draft Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, ditetapkan oleh Tim Pengembang, sebagai Dokumen Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, yang selanjutnya disebut sebagai Buku 1 Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara.
d. Pengesahan.
Buku 1 Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, disahkan dan di tandatangani oleh kepala sekolah disetujui oleh ketua komite sekolah, diketahui dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN DASAR, VISI, MISI, DAN
TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. (Panduan Penyusunan KTSP oleh BSNP). Mengacu pada tujuan umum tersebut dapat dijabarkan tujuan pendidikan sebagai berikut:
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
2. Meningkatkan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang memadahi agar dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
4. Mengembangkan keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi bagi pengembangan daerah
5. Mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional
6. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
7. Mendukung pentingnya rasa toleransi dan kerukunan antar umat beragama
8. Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara global sehingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakat lain
9. Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam NKRI
10. Menunjang kelestarian dan keragaman budaya
11. Mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender
12. Mengembangkan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas sekolah
B. Visi Sekolah
Visi : “ Mewujudkan manusia yang beriman, berilmu , dan berbudaya serta
berwawasan lingkungan.
Indikator visi sekolah
1. Unggul dalam Aktivitas Keagamaan.
2. Teladan dalam Budi Pekerti Luhur.
3. Unggul dalam Potensi akademik dan non akademik
4. Handal dalam Aktivitas Sosial
5. Handal dalam Ketrampilan Berkomunikasi.
6. Cinta tanah air dan bangsa
7. Penghijauan di lingkungan sekolah.
C. Misi Sekolah
Sesuai dengan visi di atas maka sekolah mempunyai tugas-tugas yang harus dilaksanakan sebagai Misi di sekolah, yaitu :luhur bagi siswa,
1. Membimbing siswa kearah kemajuan yang beriman dan berakhlak mulia.
2. Mempersiapkan sekolah agar siswa senang menuntut ilmu dan rajin beribadah
3. Melaksanakan model pembelajaran PAKEM untuk mengoptimalkan kemampuan
siswa.
4. Meningkatkan ketrampilan siswa melalui kegiatan pengembangan diri..
5. Melaksanakan tambahan pelajaran yang dipadukan dengan pengembangan diri.
6. Meningkatkan kinerja guru dan karyawan.
7. Meningkatkan lingkungan sekolah yang nyaman dan iklim belajar yang kondusif
8. Meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan dengan melibatkan peran serta masyarakat.
9. Melaksankan kegiatan peringatan hari besar nasional.
10. Mengupayakan menjadi sekolah yang hijau, sejuk dan asri.
D. Tujuan Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Sedangkan secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah, tujuan sekolah SD Negeri 3 Tambaknegara adalah menghantarkan siswa untuk :
1. Meningkatkan standar lulusan siswa serta mendorong semua lulusan untuk melanjutkan
sekolah
2. Meningkatkan KKM setiap tahun
3. Meningkatkan rata-rata nilai USBN ikut sepuluh (10) besar tingkat kecamatan
4. Melakukan kegiatan keagamaan secara rutin.
5.Memamerkan hasil karya seni dan budaya di sekolah
6. Setiap siswa yang lulus mampu mengaplikasikan Visi dan Misi Sekolah
7. Setiap siswa dengan bimbingan guru maupun orang melaksanakan BDR selama masa pandemi covid
Secara berkelanjutan , tujuan sekolah tersebut akan dimonitor, dievaluasi, dan dikendalikan dalam kurun waktu tertentu untuk mencapai hasil yang optimal
BAB III
MUATAN DAN STRUKTUR KURIKULUM
Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara terdiri atas muatan kurikulum tingkat nasional, tingkat daerah, dan muatan kekhasan SD Negeri 3 Tambaknegara.
A. Muatan kurikulum pada tingkat nasional
Muatan kurikulum tingkat nasional yang dimuat dalam Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara adalah sebagaimana yang diatur dalam ketentuan bahwa untuk SD mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.Secara rinci muatan kurikulum tingkat nasional untuk jenjang Pendidikan Dasar yang terdiri satuan pendidikan SD/MI dan SMP/MTs diorganisasikan pada kelompok mata pelajaran wajib A dan wajib B.B. Muatan Kurikulum pada Tingkat Daerah
Muatan kurikulum pada tingkat daerah yang dimuat dalam Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara, terdiri atas sejumlah bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh gubernur Jawa Tengah dan bupati Banyumas.
Muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi Jawa Tengah, ditetapkan dengan peraturan gubernur Jawa Tengah. Begitu pula halnya, muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten Banyumas, ditetapkan dengan peraturan bupati Banyumas.
a. Bahasa Jawa (Muatan Lokal Propinsi Jawa Tengah)
Sesuai dengan Surat EdaranKepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah nomor 424/13242 tanggal 23 Juni 2013 tentang Implementasi Muatan Lokal Bahasa Jawa di lawa Tengah dan SK Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah nomor 423.5/14995 tanggal 4 Juni 2014 tentang Kurikulum mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa untuk Jenjang SD/MI/SDLB, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA dan SMK Negeri dan Swasta di Propinsi Jawa Tengah.
Tujuan: mengembangkan kompetensi berbahasa jawa untuk melestarikan Bahasa Jawa.
b. Budaya Banyumasan (Muatan Lokal Kabupaten Banyumas)
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2015 tentang Penerapan Mata Pelajaran Budaya Banyumasan pada Satuan Pendidikan, bahwa kurikulum Muatan Lokal Budaya Banyumasan sebagai muatan lokal wajib Kabupaten Banyumasan bagi siswa kelas 3,4,5 dan 6 SD di wilayah kabupaten Banyumas.
Tujuan: agar siswa mampu mengenal, memahami, dan menerapkan nilai-nilai luhur budaya daerahnya, sehingga merasa bangga, mencintai, ikut melestarikan serta mampu mengkomuniikasikannya dalam kehidupan sehari-har
C. Muatan Pembelajaran
Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara. menggunakan pendekatan pembela jaran tematik integratif dari kelas 1 sampai kelas 6. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi berbagai mata pelajaran ke dalam tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.
Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
Di bawah ini adalah tema-tema yang telah disiapkan untuk peserta didik Sekolah Dasar kelas I, II, IV, V, dan VI pada Kurikulum 2013.
Tabel 2 : | DAFTAR TEMA KELAS I , II DAN III |
KELAS I | KELAS II | KELAS III | |||
1. | Diriku | 1. | Hidup rukun | 1. | Perkembangbiakan hewan dan tumbuhan |
2. | Kegemaranku | 2. | Bermain di lingkunganku | 2. | Perkembangan tehnologi |
3. | Kegiatanku | 3. | Tugasku sehari-hari | 3. | Perubahan alam |
4. | Keluargaku | 4. | Aku dan sekolahku | 4. | Peduli lingkungan |
5. | Pengalamanku | 5. | Hidup bersih dan sehat | 5. | Permainan tradisional |
6. | Lingkungan bersih, sehat dan asri | 6. | Air, bumi dan matahari | 6. | Indahnya persahabatan |
7. | Benda, hewan dan tanaman di sekitarku | 7. | Merawat hewan dan tumbuhan | 7. | Energi dan perubahannya |
8. | Peristiwa alam | 8. | Keselamatan di rumah dan perjalanan | 8. | Bumi dan alam semesta |
Tabel 3 : | DAFTAR TEMA KELAS IV , V DAN VI |
KELAS IV | KELAS V | KELAS VI | |||
1. | Indahnya kebersamaan | 1. | Benda-benda di lingkungan sekitar | 1. | Selamatkan makhluk hidup |
2. | Selalu berhemat energi | 2. | Peristiwa dalam kehidupan | 2. | Persatuan dalam perbedaan |
3. | Peduli terhadap lingkungan hidup | 3. | Kerukunan dalam bermasyarakat | 3. | Tokoh dan penemu |
4. | Berbagai pekerjaan | 4. | Sehat itu penting | 4. | Globalisasi |
5. | Pahlawanku | 5. | Bangga sebagai Bangsa Indonesia | 5. | Wirausaha |
6. | Indahnya negriku | 6. | Organ tubuh manusia dan hewan | 6. | Kesehatan masyarakat |
7. | Cita-citaku | 7. | Sejarah peradaban Indonesia | 7. | Organisasi di sekitarku |
8. | Tempat tinggalku | 8. | Ekosistem | 8. | Bumiku |
9. | Makananku sehat dan bergizi | 9. | Lingkungan sahabat kita | 9. | Menjelajah angkasa luar |
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/ mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa.Struktur kurikulum adalah merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisaian beban belajar dalam system pembelajaran.Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam system pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
StrukturKurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara disusun berdasarkan Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Kelulusan, yaitu sebagai berikut :
1. Tingkat kompetensi
Kompetensi terdiri dari:
a. Kompetensi Inti;
b. Kompetensi Dasar;
Kompetensi Inti Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara terdiri dari:
a. Kompetensi Inti 1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti Sikap Spiritual;
b. Kompetensi Inti 2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti Sikap Sosial;
c. Kompetensi Inti 3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti Pengetahuan;
d. Kompetensi Inti 4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti Ketrampilan.
Kompetensi Dasar Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara terdiri dari:
a. Kompetensi Dasar Sikap Spiritual;
b. Kompetensi Dasar Sikap Sosial;
c. Kompetensi Dasar Pengetahuan;
d. Kompetensi Dasar Ketrampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara adalah sebagai berikut:
Tabel 4 : Kompetensi Inti Kelas I, II dan III | ||||
| ||||
Kompetensi Inti Kelas I | Kompetensi Inti Kelas II | Kompetensi Inti Kelas III | ||
· Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. | 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. | 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. | ||
· Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru. | 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru. | 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru. | ||
· Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpai di rumah dan sekolah. | 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpai di rumah dan sekolah. | 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpai di rumah dan sekolah. | ||
· Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. | 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. | 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. | ||
Tabel 6: Struktur Kurikulum SDN TambaknegaraAdapun struktur kurikulum SD Negeri Tambaknegara adalah sebagaimana berikut
No | Mata Pelajaran | Alokasi Waktu Belajar Perminggu | |||||
I | II | III | IV | V | VI | ||
Kelompok A |
| ||||||
1 | Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 |
2 | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 5 | 5 | 6 | 5 | 5 | 5 |
3 | Bahasa Indonesia | 8 | 9 | 10 | 7 | 7 | 7 |
4 | Matematika | 5 | 6 | 6 | 6 | 6 | 6 |
5 | Ilmu Pengetahuan Alam | - | - | - | 3 | 3 | 3 |
6 | Ilmu Pengetahuan Sosial | - | - | - | 3 | 3 | 3 |
Keompok B |
| ||||||
1 | Seni Budaya dan Prakarya | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 |
2 | Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 |
3 | Bahasa Daerah | 2 | 2 | 2 | 2 | 2 | 2 |
Mulok Budaya Banyumas | 2 | 2 | 2 | 2 | |||
| Jumlah Alokasi Waktu Perminggu | 30 +2 | 32 +2 | 34 +4 | 36 +4 | 36 +4 | 36 +4 |
Prinsip pengintegrasian IPA dan IPS di kelas I, II, dan III di atas dapat diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya dan keterampilan, serta bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Selain melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu mata pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.
Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi Dasar IPA dan IPS, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD Negeri 3 Tambaknegara antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, Seni Tari, dan Bahasa Inggris.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebu
D. Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Berdasarkan Permendikbud nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler, disebutkan bahwa ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
2. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut. SD Negeri 3 Tambaknegara mengembangkan kegiatan kepramukaan sebagai kegiatan ektrakurikuler wajib berbentuk krida.
3. Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing. Kegiatan ini dapat juga dalam bentuk kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti futsal, sepak bola, bola voli, bulu tangkis, pencak silat, dan lain-lain.
Adapun bentuk kegiatan ekstrakurikuler pilihan yang dikembangkan di SD Negeri 3 Tambaknegara adalah sebagai berikut.
a. Krida, yaitu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra);
b. Latihan olah-bakat latihan olah-minat, yaitu pengembangan bakat olahraga : voli, sepak bola, tenis meja, sepak takraw pengembangan seni dan budaya : seni tari, pantomim
c. Keagamaan, pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran.
4. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler antara lain :
a. kepala sekolah sebagai penanggung jawab Kegiatan Ekstrakurikuler di satuan pendidikan,
b. tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan instruktur sebagai pengembang dan pembina Kegiatan Ekstrakurikuler, dan
c. komite sekolah/madrasah sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik dalam pengembangan program dan dukungan pelaksanaan program ekstrakurikuler.
Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Negeri 3 Tambaknegara.
Kegiatan Ekstrakurikuler kepramukaan yang berpangkalan di SD Negeri 3 Tambaknegara, berdasar Surat Keputusan Bersama antara Kementrian Pendidikan Nasional dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.Kegiatan Ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional kurikulum yang disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.Implementasi kurikulum 2013 yang diatur dalam Permendikbud RI Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keptramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang dirancang dengan karakteristik untuk mengembangkan keseimbangan antara pengembangan spiritual dan sosial,rasa ingin tahu,kreativitas,kerja sama kemampuian intelektual dan psikomotorik.
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dengan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik di sekolah mempelajarai apa yang dapat disumbangkan kepada masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.Kurikulum sekolah mengembangkan sikap, pengetahuan,dan ketrampilan peserta didik untuk diterapkan dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.Kegiatan pramuka yang dilaksanakan di sekolah merupakan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik. Model pelaksanaan ekstrakurikuler pramuka yaitu ;
1. Model Aktualisasi.
Model aktualisasi adalah kegiatan kepramukaan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dalam setiap kelas ,terjadwal , rutin, dan penilaian formal. Materi diambil dari KD KD dalam tema
2.Model Blok.
Model Blok bersifat wajib,berlaku untuk semua siswa di sekolah,terjadwal dan penilaian secara umum,pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan dengan sistem blok dilaksanakan setahun sekali.
1. Model Reguler.
Kegiatan kepramukaan dengan sitem reguler merupakan kegiatan ekstrakurikuler pramuka yang wajib diikuti oleh semua peserta didik. Tingkatan kepramukaan ini terdiri dari pramuka siaga dan pramuka penggalang. Waktu pelaksanaan terjadwal, terencana,penilaian secara umum dan dimasukan ke dalam nilai rapor sebagai unsur pengembangan diri.
Model ini dipandang pas diterapkan di SD Negeri 3 Tambaknegara.
Ekstrakurikuler wajib bagi siswa SDN 3 Tambaknegara adalah pramuka.
Adapun jadwal dari Ekstrakurikuler pramuka.
No. | HARI | WAKTU | JENIS GOL PRAMUKA | KET. |
01. | Jumat | 14.00 -16.00 | Pramuka Penggalang |
|
02. | Sabtu | 10.00 – 12.00 | Pramuka Siaga |
|
E. Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Negeri 3 Tambaknegara kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu.
Jam belajar SD Negeri 3 Tambaknegara . adalah 35 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi peserta didik aktif. Proses pembelajaran peserta didik aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi.
Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar
Tabel 2 :
Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan SD Negeri 3 Tambaknegara
Kelas | Satu jam pembelajaran tatap muka/menit | Jumlah jam pembelajaran Per Minggu | Minggu Efektif persemester Tahun Ajaran | Waktu pembelajaran Per Tahun |
1 | 35 | 30 | 38 | 1140 jam pembelajaran (39900 menit) |
2 | 35 | 32 | 38 | 1216 jam pembelajaran (41230 menit) |
3 | 35 | 34 | 38 | 1292 jam pembelajaran (42560 menit) |
4 | 35 | 36 | 38 | 1368 jam pembelajaran (47880 menit) |
5 | 35 | 36 | 38 | 1368 jam pembelajaran (47880 menit) |
6 | 35 | 36 | 38 | 1368 jam pembelajaran (47880 menit) |
Beban belajar penugasan tersetruktur dan kegiatan mandiri tidak berstruktur maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Contoh mata pelajaran IPA dalam satu minggu 4 jam pelajaran Untuk tatap muka 60 %.
Contoh perhitungan pemberian tugas.
4 x 35 menit = 140 menit maka 40% penugasan yaitu 40% x 140 menit = 56 menit jadi untuk pemberian tugas hanya 56 menit per minggu.
Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah stara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah stara dengan dua jam tatap muka.
Alokasi untuk pengembangan ekspresi dan potensi disesuaikan dengan jenis pengembangan yang di pilih.
F. Pengaturan Beban Belajar Tambahan
Satuan pendidikan boleh menambah beban belajar berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan dan/atau daerah, atas beban pemerintah daerah atau satuan pendidikan yang menetapkannya.
1.Berdasarkan Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI dan Permendikbud nomor 61 Tahun 2014 dijelaskan sebagai berikut: kelas 1 adalah 30 jam pelajaran/minggu, kelas 2 adalah 32 jam pelajaran/minggu, kelas 3 adalah 34 jam pelajaran/minggu, kelas 4, 5 dan 6 adalah 36 jam pelajaran/minggu. Pasal 5 ayat (8) menyatakan bahwa Mata pelajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (7), dapat ditambah dengan mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri;
2. Beban belajar kelas 1 di SD Negeri 3 Tambaknegara adalah 30 jam pelajaran dan kelas II adalah 32 jam pelajaran (ditambah 2 jam pelajaran Mulok Bahasa Jawa);
3. Beban belajar untuk kelas IV dan V adalah 36 jam pelajaran setiap minggu (ditambah@ 2 jam pelajaran mulok Bhs. Jawa, 2 jam Budaya Banyumasan, dan 2 jam Mulok sekolah (Bahasa Inggris);
4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit;
5. Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara memuat 8 mata pelajaran (ditambah 3 Muatan Lokal);
6. Proses pembelajaran terdiri atas pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler dan pembelajaran ekstrakurikuler;
7. Pembelajaran dilakukan menggunakan model tematik terpadu dengan pendekatan saintifik pada semua kelas;
8. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Matematika, dan Penjasorkes dilakukan pembelajaran dengan pendekatan mata pelajaran terpisah. (sesuai dengan Permendikbud Nomor 24 tahun 2016, tentang KI dan KD Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah);
9. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 – 40 mingg
G. Ketuntasan Belajar
Berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan satuan Pendidikan padda Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan disebutkan bahwa Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan.
KKM adalah Kriteri Ketuntasan Belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan.SD Negeri1 Tambaknegara menentukan KKM, ditetapkan pada awal tahun pelajaran melalui musyawarah antara guru, kepala sekolah, dan stake holder’s lainnya. KKM ditetapkan oleh SD Negeri 3 Tambaknegara dengan memperhatikan:
1. Intake (kemampuan rata-rata peserta didik);
2. Kompleksitas (mengidentifikasi indicator seagai penanda tercapainya kometensi dasar);
3. Kemampuan daya dukung (berorientasi pada sumber belajar);
Hal-hal penting lainnya dalam penentuan KKM:
1. Penentuan KKM merupakan wewenang pendidik, yang disetujui di tingkatSD Negeri1 Tambaknegara, melalui rapat dewan pendidik;
2. KKM yang dicantumkan Kurikulum SD Negeri 3 Tambaknegara bersifat dinamis, artinya memungkinkan proses perubahan sesuai dengan dinamika pembelajaran;
3. Rentang nilai KKM adalah angka 0 – 100, dalam bentuk angka bilangan bulat;
4. Ada 2 KKM di SD Negeri 3 Tambaknegarayaitu: KKM mata pelajaran per kelas, dan KKM SD Negeri 3 Tambaknegara;
5. KKM SD Negeri 3 Tambaknegaraberguna untuk menentukan naik/tidak naik pesdik, & menentukan predikat nilai;
6. KKM mata pelajaran berguna untuk menentukan ketuntasan pembelajaran, remidi, pengayaan;
7. KKM SD Negeri 3Tambaknegara ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, dari seluruh KKM muatan pelajaran/mata pelajaran di setiap kelas;
8. Berikut Tabel KKM kelas 1, 2 ,3. 4 , 5 dan 6 tahun pelajaran 2021/2022
Tabel 7 : | KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) TAHUN PELAJARAN 2019/2020 | ||||||||
No | Mata Pelajaran | Kriteria Ketuntasan Minimal | |||||||
Kelas | |||||||||
I | II | III | IV | V | VI | ||||
Kelompok A | |||||||||
1 | Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | ||
2 | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | ||
3 | Bahasa Indonesia | 65 | 69 | 65 | 67 | 67 | 66 | ||
4 | Matematika | 64 | 64 | 65 | 65 | 65 | 63 | ||
5 | Ilmu Pengetahuan Alam | - | - |
| 67 | 67 | 66 | ||
6 | Ilmu Pengetahuan Sosial | - | - |
| 66 | 67 | 66 | ||
Kelompok B | |||||||||
1 | Seni Budaya dan Prakarya | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | ||
2 | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | 75 | ||
| |||||||||
1 | Bahasa Jawa | 64 | 64 | 65 | 65 | 65 | 66 | ||
2 | Bud. Banyumasan | - | - | 70 | 75 | 75 | 75 | ||
3 | Mulok Sekolah | - | - |
| 65 | 65 | 65 | ||
Dari data KKM mata pelajaran per kelas di atas, maka KKM SD Negeri 3 Tambaknegara adalah 64 | |||||||||
· Ambil KKM SD;
· Nilai KKM tersebut untuk pengurang 100;
· Hasilnya dibagi 3
· Sehingga interval rentang predikat adalah sebagai berikut: (KKM SD 64
100 – 64 = 36
36 : 3 = 12
Tabel 8 : | PREDIKAT NILAI SD NEGERI 3 Tambaknegara |
KKM Satuan Pendidikan | Panjang Interval | RENTANG PREDIKAT | |||
A (Sangat Baik) | B (Baik) | C (Cukup) | D (Perlu Bimbingan) | ||
64 | 36/3=12 | 87<A≤100 | 76 <B≤87 | 64 <C≤76 | D<64 |
Sehubungan dengan KKM mata pelajaran, bila siswa belum mencapai KKM, guru kelas/mata pelajaran melaksanakan kegiatan remedial berbentuk pengulangan materi yang belum dikuasai oleh siswa dan kegiatan pengayaan dilaksanakan oleh guru berbentuk pemberian tugas-tugas individual atau berbentuk klasikal untuk siswa yang telah mencapai KKM lebih cepat dari siswa lainnya.
H. Pendidikan Karakter dan Budaya Sekolah (Perpres 87 Tahun 2017 dan Permendikbud
nomor 23 tahun 2015)
1. Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)
2. PPK memiliki tujuan:
a. membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
b. mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan
c. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.
3.PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai
a. Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan.
Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
a. Nasionalis
Nilai karakter nasionalisme merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
b. Kemandirian
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.
Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
c. Gotong Royong
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan.
Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
d. Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggungjawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas). Kelima nilai utama karakter bukanlah nilai yang berdiri dan berkembang sendiri-sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Dari nilai utama manapun pendidikan karakter dimulai, individu dan sekolah perlu mengembangkan nilai-nilai utama lainnya baik secara kontekstual maupun universal. Nilai religius sebagai cerminan dari iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diwujudkan secara utuh dalam bentuk ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dan dalam bentuk kehidupan antarmanusia sebagai kelompok, masyarakat, maupun bangsa. Dalam kehidupan sebagai masyarakat dan bangsa nilai- nilai religius dimaksud melandasi dan melebur di dalam nilai-nilai utama nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Demikian pula jika nilai utama nasionalis dipakai sebagai titik awal penanaman nilai-nilai karakter, nilai ini harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan yang tumbuh bersama nilai-nilai lainnya
3. PPK dilakukan dengan menggunakan prinsip sebagai berikut:
a. berorientasi pada berkembangnya potensi Peserta Didik secara menyeluruh dan
terpadu;
b. keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan
pendidikan; dan
c. berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.
4. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Intrakurikuler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Kokurikuler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (l) huruf b merupakan penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler sesuai muatan kurikulum.
5. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Ekstrakurikuler ss[agaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c merupakan penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal. Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat dilaksanakan paling sedikit melalui pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, dan/atau baca tulis Al Quran dan kitab suci lainn
6. Kegiatan PBP/PPKmelalui kegiatan wajib pembiasaan
1.) Nilai moral dan spiritual
2). Nilai kebangsaan dan kebinekaan
3.) Interaksi positif serdik, guru, ortu
4.) Mengembangkan positif antar serdik
5). Merawat diri dan lingkungan
6). Mengembangkan potensi serdik utuh
7.) Pelibatan ortu dan masyarakat di sekolah
7. Nilai moral dan spiritual
a. Kegiatan Wajib
- Berdoa bersama sebelum dan sesudah hari pembelajaran dipimpin serdik bergantian
b. Pembiasaan
- Membiasakan menunaikan ibadah bersama di sekolah maupun bersama di masyarakat
- Membiasakan perayan PHBA secara sederhana dan hitmat
8. Nilai Kebangsaan dan Kebinekaan
a. Kegiatan Wajib :
- Upacara bendera setiap hari Senin dengan seragam yang ditetapkan sekolah
- sesudah berdoa setiap memulai hari pembelajaran guru dan serdik menyanyikan lagu
Indonesia Raya/ lagu Wajib/lagu Patriotisme dan cinta tanah air
- Sebelum berdoa akhir pembelajaran guru dan serdik menyanyikan satu lagu daerah
(Nusantara)
b. Pembiasaan
- Mengenalkan beragam keunikan potensi daerah melalui berbagai media dan
kegiatan membiasakan perayaan PHBN melalui berbagai media dan kegiatan
9. Interaksi Positif Peserta didik, Guru, Orang tua
a. Kegiatan Wajib
Awal tahun sekolah sosialisasi : visi, aturan, materi, rencana capaian belajar siswa.
b. Pembiasaan :
- Salam, senyum, dan sapaan pada setiap orang
- Guru dan tendik datang lebih awal untuk menyambut kedatangan peserta didik
- Membiasakan serdik (dan keluarga) berpamitan saat pergi dan lapor saat
pulang
- Secara bersamaan serdik mengucapkan salam hormat kepada guru sebelum
pembelajaran dimulai dipimpin serdik secara bergantian.
10. Mengembangkan Positif Antar Peserta Didik.
a. Kegiatan Wajib :
Membiasakan pertemuan di lingkungan sekolah dan/atau di rumah untuk belajar kelompok dan diketahui guru dan/atau orang tua.
b. Pembiasaan :
- Gerakan kepedulian sesama warga sekolah dengan menjenguk warga sekolah
yang sakit, kematian, dll.
- Membiasakan siswa saling membantu bila ada siswa yang sedang mengalmi
musibah/kesusahan.
11. Merawat Diri dan Lingkungan
a. Kegiatan Wajib :
Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dengan membentuk kelompok lintas kelas dan berbagi sesuai usia dan kemampuan siswa.
b. Pembiasaan :
- Membiasakan penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien melalui berbagai kampanye kreatif dan dan oleh siswa;
- Menyelenggarakan kantin sehat;
- Membangun budaya serdik menjaga kebersihan di bangkunya, kebersihan kelas, dan lingkungan sekolah.
12. Mengembangkan Potensi Siswa Secara Utuh
a. Kegiatan Wajib :
- 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata
pelajaran (setiap hari)
- Seluruh warga sekolah melaksanakan SKJ secara berkala dan rutin sekurang-
kurangnya 1 kali dalam seminggu.
b. Pembiasaan :
- Serdik memiliki tabungan (rek bank, celengan);
- Membangun budaya bertanya kritis dengan isyarat mengangkat tangan;
- Serdik berlatih menjadi pemimpin dengan cara memberi kesempatan tanpa kecuali
untuk mempimpin bergilir dalam kegiatan bersama/berkelompok.
13. Pelibatan Orang tua dan Masyarakatdi Sekolah
a. Kegiatan Wajib :
Melakukan pameran karya siswa pada setiap akhir tahun ajaran dengan
mengundang orang tua dan masyarakat untuk memberikan apresiasi pada siswa
b. Pembiasaan :
- Orang tua membiasakan untuk menyediakan waktu 20 menit setiap malam untuk
bercengkeram dengan anak mengenai kegiatan di sekolah.
-Masyarakat bekerja sama dengan sekolah untuk mengakomodasi kegiatan
kerelawanan oleh serdik dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di
lingkungan sekitar sekolah
No. | Nama Kegiatan | Pola
|
1. | Jabat Tangan Senyum Sapa | Kegiatan Harian |
2. | Pilah dan Pilih Sampah (PHBS) | Kegiatan Harian |
3. | Berbaris dan Berdo’a | Kegiatan Harian |
4. | Membaca Pintu Dunia | Kegiatan Harian |
5. | Gema Lagu Nasional dan Daerah | Kegiatan Harian |
6. | Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) | Kegiatan Harian |
7. | Dluhur Berjamaah | Kegiatan Harian |
8. | Sholat Dhuha berjamaah | Kegiatan Harian |
9. | Upacara Bendera | Kegiatan Mingguan |
10. | Kamis Berbahasa Jawa | Kegiatan Mingguan |
11. | Jum’at Beramal | Kegiatan Mingguan |
12. | Rabu, Sabtu Sehat dan Sabtu Bersih | Kegiatan Mingguan |
13. | PHBN dan PHBA | Kegiatan Bulanan/Insidental |
14. | Sosio Edukasia | Kegiatan Tahunan |
15. | Desember Pameran Karya Siswa | Kegiatan Tengah Tahunan |
16. | Wisuda dan Pentas Seni | Kegiatan Tahunan |
14. Berikut adalah ringkasan kegiatan PBP/PPK di SDN 3 Tambaknegara.
I. Gerakan Literasi Sekolah.
Pembelajaran literasi di Sekolah dapat terealisasi dan mencapai hasil seperti yang diharapkan, semua pihak terkait, hendaknya berperan aktif dan memberikan kontribusi yang berarti sesuai tugas pokok dan peran masing-masing. Sekolah menyiapkan materi, merancang, dan melaksanakan strategi dan implementasi literasi dalam pembelajaran sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing sekolah.
a. Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
Sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.
b. Tujuan Umum Gerakan Literasi Sekolah
- Menumbuhkembangkan insan serta ekosistem pendidikan agar menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui gerakan literasi sekolah .
c. Tujuan Khusus Gerakan Literasi Sekolah
v Menumbuhkembangkan budaya literasi membaca dan menulis siswa di
sekolah.
v Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
v Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
v Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca
d. Prinsip-Prinsip Literasi Sekolah
v Sesuai dengan tahapan perkembangan peserta didik berdasarkan karakteristiknya.
v Dilaksanakan secara berimbang; menggunakan berbagai ragam teks dan memperhatikan kebutuhan peserta didik.
v Berlangsung secara terintegrasi dan holistik di semua area kurikulum.
v Kegiatan literasi dilakukan secara berkelanjutan.
v Melibatkan kegiatan kecakapan berkomunikasi lisan.
v Mempertimbangkan keberagaman.
e. Pelaksanaan Kegiatan Literasi di Sekolah
v Pembiasaan: Penumbuhan budaya literasi dan minat baca di sekolah, salah satunya melalui kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran.
v Pengembangan: Pengembangan kecakapan literasi melalui kegiatan nonakademik, misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan kunjungan wajib ke perpustakaan.
v Pembelajaran: Kegiatan intrakurikuler/pembelajaran Menggunakan strategi literasi
f. Jenis Kegiatan Pembiasaan
v Pembentukan TLS-perlu diterbitkan SK TLS oleh Kepala Sekolah.
v 15 menit membaca sebelum jam pelajaran-Guru dan warga sekolah lainnya juga melakukan kegiatan membaca.
v Penyiapan sarana literasi (penyediaan area baca, sudut buu kelas, buku bacaan dan akses internet).
v Menciptakan lingkungan sosial dan afektif yang nyaman untuk membaca.
g. Ragam kegiatan literasi terkait 15 menit membaca
v Membaca nyaring (Read Aloud)
v Membaca mandiri
v Membaca Bersama
v Membaca terpandu
v Saling menceritakan hasil bacaan (berpasangan)
v Melanjutkan cerita
v Mengembangkan tokoh
v Menulis cerita/ puisi/ artikel
v Membuat graphic organizer
v Menyiapkan kelas kaya literasi
Program Gerakan Literasi Sekolah sebagaimana yang dimaksud terlampir.
J.Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas peserta didik ditentukan oleh SD Negeri 3 Tambaknegara melalui rapat dewan pendidik, dengan memperhatikan persyaratan sebagai berikut :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada kelas untuk tahun pelajaran yang diikuti;
b. Mencapai tingkat kompetensi yang disyaratkan,minimal sama dengan KKM sekolah;
c. Kehadiran peserta didik minimal 75%
d. Mencapai nilai sikap minimal baik;
e. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal Baik.
2. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan Permendikbud yang berlaku tentang Ujian Sekolah setiap tahunnya, peserta didik dinyatakanlulus dari oleh SD Negeri 3 Tambaknegara setelah memenuhikriteria sebagai berikut:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dibuktikan dengan tingkat kehadiran siswa 85%;
b. Mencapai tingkat Kompetensi yang dipersyaratkan, dengan ketentuan kompetensi sikap (spiritual dan sosial) termasuk kategori baik dan kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal sama dengan KKM yang telah ditetapkan;
c. Persentasi kehadiran minimal 75%
d. Lulus ujian akhir sekolah; dan
K.Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global 1). Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. 2) Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. 3) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. 4) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal. Keterampilan lokal dan global SD Negeri 3 Tambaknegara adalah proses pembuatan dan pengolahan hasi PROGRAM KETERAMPILAN LOKAL DAN GLOBAL SD NEGERI 3 TAMBAKNEGARA TAHUN PELAJARAN 2021/2022
BAB IV KALENDER PENDIDIK Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/sekolah mengacu kepada Standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/sekolah, kebutuhan perserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah daerah. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup: A. Permulaan tahun pelajaran, Permulaan waktu pelajaran di setiap satuan pendidikan dimulai pada setiap awal tahun pelajaran. B. Pengaturan waktu belajar efektif, yang meliputi: a. Minggu efektif belajar, minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan b. Waktu pembelajaran efektif, waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap miggu,meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri serta jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan. C. Pengaturan Waktu Libur Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada sekolah. Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR TAHUN PELAJARAN 2021-2022
Keterangan :
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

Komentar
Posting Komentar